SISTEM EKONOMI ISLAM/SYARIAH SEBAGAI RAHMATAN LIL'ALAMIN
“Utsman ibn Abul ‘Ash berkata kepada Umar Radhiallaahu anhu, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya di daerah kami terdapat lahan tanah yang tidak dimiliki seseorang, maka putuskanlah dia kepadaku untuk aku kelolanya, sehingga dia mendatangkan manfaat bagi keluargaku dan juga bagi kaum muslimin.” Maka Umar menetapkan lahan tersebut untuknya.
Ekonomi Islam (syariah) semakin tumbuh dengan sangat signifikan. Ditandai dengan bermunculannya lembaga-lembaga keuangan syariah baik bank syariah, asuransi syariah, hingga pegadaian syariah. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam selain memberikan ketenangan karena dijalankan sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya, juga memberikan keuntungan yang cukup menggiurkan.
Ekonomi Islam juga disebut sebagai ekonomi yang rahmatan lil ‘alamin, karena sesuai dengan sumbernya yaitu Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Seyogyanya, dengan kehadiran ekonomi Islam ini dapat memberikan jawaban yang nyata terhadap berbagai krisis ekonomi yang mendera.
Berkenaan dengan ekonomi syariah sebagai rahmatan lil ‘alamin, kita bisa merujuk terhadap dialog antara ‘Utsman ibn Abul ‘Ash dengan Amirul Mukminin Sayyidina Umar ibn Khattab di atas. Dalam dialog tersebut ‘Utsman ibn Abul ‘Ash meminta kepada Amirul Mukminin Umar ibn Khattab tanah yang tidak dimiliki seseorang dan tidak dikelola untuk dia kelola. Sehingga dengan dia kelola, maka tanah tersebut dapat hidup dan bermanfaat. Bermanfaat di sini diutarakan oleh ‘Utsman ibn Abul ‘Ash adalah bermanfaat bagi keluarganya dan juga bagi kaum Muslimin.
Dalam benak pikiran “Utsman Ibn Abul Ash adalah keluarga dan umat muslim yang harus menikmati keberhasilan dari pemanfaatan lahan yang diolah olehnya. Pemanfaatan yang dimaksud mungkin ketersediaan lapangan kerja, berzakat dan bersedekah kepada fakir-miskin, serta memberikan bantuan-bantuan lain yang sekiranya diperlukan.
Begitupula dalam perkembangan ekonomi Islam di Indonesia. Sudah selayaknyalah kepada pengembangan ekonomi umat Islam menjadi prioritas yang merupakan mayoritas di Indonesia. Dengan meningkatnya perekonomian umat Islam di Indonesia, berarti ekonomi Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin sebenarnya sudah terealisasi, merujuk terhadap dialog antara ‘Utsman Ibn Abul ‘Ash dengan Amirul Mukminin Sayyidina Umar ibn Khattab.
Dengan demikian kita berharap, bahwa kehadiran ekonomi Islam (syariah) di Indonesia mampu meningkatkan perekonomian umat Islam itu sendiri, sesuai dengan jargon ekonomi Syariah sebagai rahmatan lil ‘alamin. Wallaahu a’lam.
mitra-harmoni-syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar